Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (51), warga Kampung Begalon, Panularan, Laweyan, Solo, divonis bui seumur hidup. Berikut perjalanan kasusnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Densus 88 Antiteror telah mengamankan 18 orang terindikasi jaringan teroris menjelang Natal dan Tahun Baru.