Anggota DPR Musa Rajekshah apresiasi langkah Prabowo yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto demi stabilitas politik.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif untuk Indonesia 32%. Ini isinya.
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, disetujui DPR. 1.116 napi lainnya juga mendapatkan amnesti.