Pengadilan Niaga Surabaya menolak permohonan PKPU Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos dan menyatakan tidak ada utang. PT Jawa Pos akan ambil langkah hukum.
Terdakwa AD, guru silat di Ogan Ilir, menjalani sidang perdana atas dugaan pencabulan belasan santri. Orang tua korban berharap hukuman berat dijatuhkan.