Pelaku cabul di Lamongan, S (49), ditangkap setelah melarikan diri. Ia diduga menghamili anak di bawah umur. Polisi akan jerat dengan UU Perlindungan Anak.
Hotel Grand Madani di Mataram hentikan pemutaran murotal setelah ditagih royalti Rp 4,4 juta oleh LMKN. Manajemen menunggu kejelasan aturan sebelum membayar.
Seorang pria berinisial S ditangkap di Pelabuhan Pasongsongan, Sumenep dengan sabu 200 gram tersembunyi dalam kotak ayam. Proses penyidikan sedang berlangsung.