Lanal Cilacap berencana melakukan penyelaman ke bangkai kapal yang diduga dari era Perang Dunia II di Laut Cilacap, lokasi penemuan ribuan amunisi oleh nelayan.
Nelayan menemukan kapal besi diduga dari era Perang Dunia II di Cilacap. Dari bangkai kapal itu, ditemukan ribuan amunisi yang kemudian dilaporkan ke TNI AL.
Ribuan peninggalan masa Perang Dunia II ditemukan di Cilacap. Peninggalan itu berupa ribuan amunisi yang terkubur di dasar lautan. Begini kisah penemuannya:
KAMMI menerima surat pemberitahuan dari KY. Laporan KAMMI ke KY terhadap tiga hakim pemutus penundaan pemilu berbuah sanksi terhadap tiga hakim tersebut.
Komisi Yudisial (KY) memutuskan usulan skors 2 tahun kepada 3 hakim pemutus penundaan pemilu. Mereka adalah Tengku Oyong, Bakrie, dan Dimonggus Silaban.