Presiden Jokowi menandatangani Perpres nomor 121/2024, memberikan jaminan kesehatan bagi pensiunan menteri 2019-2024, dibiayai APBN dengan syarat tertentu.
Fakta baru terungkap dalam kasus rumah subsidi di Buleleng, Bali, melibatkan sertifikat keahlian palsu. Kejati Bali menetapkan dua tersangka terkait pemerasan.