Reynaldi dituntut 5 tahun penjara di PN Medan karena membuang mayat bayi hasil hubungan gelap. Kasus ini viral karena mayat bayi dikirimkan lewat ojek online.
Nenek SA (67) tepergok mencuri bawang di Pasar Mangu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah. Ia kemudian dianiaya hingga bersimbah darah.