Kelompok buruh di Sumut apresiasi Kapolda Irjen Whisnu atas pengamanan May Day. Perayaan berjalan kondusif di berbagai lokasi, termasuk aksi unjuk rasa.
Menurut Said, keputusan MPR yang mencabut TAP MPRS 33/1967 bukan hanya tindakan legal formal, tapi juga langkah moral untuk mengembalikan martabat Indonesia.
Pemerintah cabut IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keputusan diambil setelah rapat terbatas, menegaskan komitmen perlindungan lingkungan.