Pemerintah Turki tiba-tiba memberikan konsesi bagi pemimpin organisasi teror PKK, namun pada saat yang sama mengambil tindakan keras terhadap politisi Kurdi.
DPN APTI curigai lembaga donor asing intervensi pemerintah terkait PP 28/2024. Mereka menilai regulasi ini ancam kedaulatan dan industri tembakau Indonesia.