Pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Ia menyebut, RUU ini akan menyederhanakan beberapa regulasi.
DPR sahkan revisi UU Haji, mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPR dan anggota fraksi.
Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna untuk disahkan. RUU ini bertujuan menyempurnakan regulasi demi keamanan dan kenyamanan jemaah.
Pembahasan daftar inventarisasi masalah RUU Haji oleh Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto selesai. Proses dilanjutkan ke tim perumus dan sinkronisasi besok.