Satlantas Polresta Malang Kota menggelar apel besar pelajar pelopor keselamatan berlalin. Tujuannya menciptakan generasi muda peduli keselamatan berlalu lintas.
Polresta Mataram menetapkan AS sebagai tersangka pemerkosaan putri kandungnya. Ia terancam 12 tahun penjara setelah melakukan tindakan bejat selama 16 tahun.