Banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pesisir Indonesia. Hal ini sehubungan dengan fenomena bulan purnama pada tanggal 12 Mei 2025.
Pemerintah terbitkan SKB pengaturan lalu lintas mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan dan meningkatkan keselamatan perjalanan,
Korban mengaku membayar Rp 5 ribu usai melewati jembatan yang terbuat dari bambu. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polda Banten.