Disdik Depok akan menerapkan pakaian adat untuk seragam pelajar SD, SMP dan SMA pada tahun ajaran baru. Wakil Ketua DPRD Depok mendukung kebijakan tersebut.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritisi penerapan pakaian adat jadi seragam sekolah oleh Disdik Depok berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
Disdik Depok menyampaikan, mulai tahun ajaran baru, pelajar SD hingga SMA akan pakai baju adat sebagai salah satu seragam sekolah. Dari mana biaya pengadaannya?