Imigrasi bisa mengeluarkan surat cekal sehingga orang tidak bisa masuk atau keluar dari wilayah RI. Namun, siapa saja yang berhak mengajukan pencekalan?
Pemerintah kembali merevisi surat edaran terkait larangan kedatangan internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Turis bisa masuk lewat 4 bandara ini.
BNPT mencatat pandemi COVID-19 meredam potensi aksi terorisme, tapi tidak untuk propaganda. Pantauan BNPT, tren propaganda di medsos justru naik saat pandemi.
"Kegiatan ramp check merupakan salah satu upaya untuk menegakkan keselamatan. Karena, dalam transportasi, aspek keselamatan adalah yang utama," kata Budi Karya.