Penyaluran bansos untuk warga terdampak pandemi COVID-19 dan PPKM darurat terus dilakukan Polres Jombang. Kali ini, penyaluran bansos menyasar para ojek online.
Berdasarkan revisi obat COVID-19 dalam Protokol Tatalaksana COVID-19 5 organisasi profesi, obat ini bukan lagi terapi COVID-19. Apa alasannya? Berbahayakah?