KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan beberapa pejabat. Mereka diperiksa di Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Helena Lim dituntut 8 tahun bui, denda Rp 1 M, dan uang pengganti Rp 210 M. Hal memberatkan tuntutan ialah Helena menikmati duit korupsi hingga berbelit-belit.