Pemprov Bali merancang unit layanan terpadu 24 jam untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Sistem ini terintegrasi dengan layanan kesehatan dan keamanan.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyatakan Maulana Izzat Nurhadi meninggal karena henti detak jantung, bukan kekerasan. Proses diksar berjalan aman.