Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Nurhadi dari para pihak beperkara di lingkungan pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun PK.
Jaksa KPK menyatakan, Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Aulia memeras bawahannya untuk THR. Para kepala OPD disebut menyetor Rp 5-100 juta untuk THR Bupati.