Jaksa menilai keterangan tiga ahli dari kubu Nadiem tidak obyektif dalam sidang tuntutan kasus korupsi pengadaan laptop. Nadiem dituntut 18 tahun penjara.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Ia diduga terlibat suap dan pengaturan proyek senilai Rp 12,4 miliar.