Pejabat BNN Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial BA (53) melaporkan istrinya inisial URA (27) ke polisi gegara namanya dihilangkan dari nama anaknya
Anas Urbaningrum bakal kembali terjun ke politik setelah bebas murni dari penjara. Hak politik Anas masih dicabut selama 5 tahun setelah bebas dari penjara.