"Terjadi perlambatan proses pembebasan lahan bukan karena faktor keuangan tapi tanah. Musyawarah-musyawah sangat dilarang dalam rangka pembatasan sosial,"
Nantinya TKI yang kebanyakan baru pulang dari Malaysia ini diarahkan untuk bekerja dan mendapatkan upah lewat program padat karya tunai Kementerian PUPR.