2 terdakwa oknum TNI AL dituntut penjara seumur hidup di kasus penembakan bos rental. Hal yang memberatkan yaitu para terdakwa telah membunuh sesama manusia.
Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli dituntut penjara seumur hidup dan dipecat.
Anak yang menganiaya ibunya karena kesal ditegur menjual rumah sudah ditangkap. Uang hasil penjualan rumah digunakan pelaku berfoya-foya dan membeli sabu.
Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan terdakwa Sertu Akbar Adli dituntut hukuman pidana seumur hidup terkait kasus penembakan bos rental mobil.
RF (25), alami luka bakar akibat tersengat listrik setelah berusaha mencuri kabel PLN di Kota Jambi. Dia sempat meminta tolong lalu diamankan pihak kepolisian.
Polisi Jepang kini tidak menjamin ketersediaan penerjemah untuk WNA yang ditangkap. Sistem baru ini memanfaatkan penerjemah jarak jauh yang merugikan tersangka.
Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap tiga tersangka penyelewengan BBM subsidi di Rokan Hilir, termasuk oknum SPBU. Ancaman pidana hingga 6 tahun.