Ginjal adalah sepasang organ kecil yang terletak di bawah tulang rusuk bagian belakang. Meski kecil, organ ini memiliki peran yang sangat besar dalam tubuh.
PP Nomor 28 tahun 2024 Pasal 33 mengindikasikan produsen dan distributor susu formula bayi dilarang melakukan kegiatan yang menghambat pemberian ASI ekslusif.