Polisi mengungkapkan alat bukti dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Polisi meminta keterangan saksi dan membandingkan wajah Pegi dengan database Disdukcapil.
Kepala Desa di Lebak divonis 6 bulan penjara kasus penggelapan sertifikat lahan warga. Dia terbukti melakukan tindak pidana penipuan secara bersama-sama.