Polda Metro memetakan titik rawan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di momen pergantian tahun baru 2025. Termasuk mengawasi peredaran petasan.
Penghuni dan pemilik rumah susun menolak adanya pengenaan PPN pada IPL. Mereka melakukan berbagai upaya untuk melayangkan protes akan kebijakan tersebut.