Polisi mengecek aduan pedagang terkait adanya pungutan liar (pungli) dari anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Nusa Indah Raya, Ciputat, Tangsel.
WNA asal Amerika Serikat inisial ZSS (51) diduga menganiaya lansia asal Pangandaran bernama Nasimun (60). Korban ditendang hingga luka dan tak sadarkan diri.