Eks Kades Kayuara Baru, Kabupaten Ogan Ilir, Lukman dituntut 6 tahun penjara, dalam kasus dugaan korupsi penguasaan dan penjualan lahan negara secara ilegal.
Idul Fitri di Indonesia identik dengan tradisi Tunjangan Hari Raya (THR). THR memiliki sejarah menarik dan makna penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
Eksepsi terdakwa Haji Sutarnedi alias Haji Sutar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika ditolak Majelis Hakim.
Keluarga Mpok Alpa akan menempuh langkah hukum terhadap manajer lama terkait dugaan penyelewengan pendapatan Rp 2 miliar. Proses hukum sedang dipersiapkan.