Terdakwa Makmur divonis seumur hidup oleh PN Lubuklinggau setelah terbukti bersalah membunuh kontraktor Hamsi. Hukuman lebih rendah dari tuntutan mati.
Dua WNA tewas tertimbun longsor di Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, Bali, ngotot menginap di Vila Yeh Baat Jatiluwih by The Lavana meski listrik mati.