Bawaslu Sulsel mengungkap ada seribu lebih pendaftar calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Sulsel dicoret karena terdaftar sebagai anggota Parpol.
KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendiskualifikasi dua partai politik gegara tidak melaporkan hasil perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
KPU Sulsel mencatat sebanyak 4 parpol masih bermasalah dalam penyampaian LADK. Pihaknya pun memberi waktu untuk melakukan perbaikan selama 5 hari ke depan.