Pemerintah siap menerima kritikan keras. Namun, Ada kekhawatiran pengkritik justru diserang oleh buzzer. Pemerintah didesak untuk menertibkan para buzzer.
Pengadilan Tipikor pun menggelar sidang gratifikasi Nurhadi dan Rezky sebagai terdakwa. Namun, sidang tersebut ditunda karena jaksa KPK belum menyiapkan saksi.