Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. MUI merespons hal tersebut dan mengapresiasi kepolisian yang menindaklanjuti kasus ini.
Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, tanggapi perbuatan Galih Loss yang menjadi tersangka atas kasus penistaan agama. Berikut penjelasannya
Pengajian Umi Cinta di Bekasi resahkan warga dengan iming-iming 'tiket masuk surga' seharga Rp 1 juta. MUI dan polisi selidiki keanehan dalam kegiatan ini.