Polisi menangkap seorang pria pelaku pembegalan di warkop di Jatiasih, Kota Bekasi. Tersangka berinisial MFP (18) diduga pelaku yang merebut handphone korban.
Pria di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Petrus Regi, melapor polisi dan mengaku menjadi korban begal. Ia membuat laporan fiktif untuk lari dari tagihan utang.