Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama M Ilham Pradipta (37).
Pemkab Bogor mewajibkan instansi pemerintah mendirikan bank sampah untuk pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Target pengelolaan 100% pada 2026.
Kejari Pandeglang menetapkan tiga tersangka dalam kasus kredit fiktif di Bank BUMN. Kerugian negara mencapai Rp 300 juta akibat manipulasi data nasabah.