Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut menolak tegas usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 jadi Rp 69 juta. Biaya itu dinilai memberatkan jemaah.
Biaya layanan haji jemaah RI diusulkan naik menjadi Rp 69,2 juta, kendati harga paket haji di Arab Saudi justru turun 30 persen. Kemenag membeberkan alasannya.