Sebanyak tujuh orang muncikari ditangkap Satreskrim Polresta Mataram. Mereka menjual wanita dan anak di bawah umur ke pria hidung belang mulai Rp 500 ribu.
Aktivitas penyapu koin di Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu sudah dilakukan sejak puluhan tahun silam. Jumlahnya kian marak saat musim mudik.
Kota Madellin, Kolombia menerbitkan aturan larangan prostitusi. Aturan itu diterbitkan setelah adanya uris tertangkap menyewa anak di bawah umur sebagai PSK.
Mudik ke Indramayu tak bisa lepas dari fenomena para penyapu koin di sekitar jembatan Sewo. Mereka rela bertaruh nyawa hanya demi uang receh dari para pemudik.
Rencana ibu-ibu PKK dari Tangerang berwisata ke Ciater, Subang mendadak menjadi malapetaka. Bus yang mereka tumpangi terguling, dan menewaskan 27 orang