Tujuannya adalah selain memberikan kepastian hukum, juga memberi pemahaman terhadap masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum berupa penistaan agama.
Tiga proyek perbaikan puskesmas senilai miliaran rupiah di Kudus, Jawa Tengah, gagal lelang. Dinkes Kudus menyebut proyek tersebut tengah didalami KPK.