Polres Sukabumi baru-baru ini membongkar penyalahgunaan solar bersubsidi. Para pelaku ternyata membawa surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pertanian.
Pengenaan pajak PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto tertuang dalam PMK Nomor 68 Tahun 2022. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Mei 2022.