Ekonomi Jawa Barat tumbuh 5,20% di kuartal III 2025, melampaui rata-rata nasional. Sinergi kebijakan dan investasi dorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
"ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja," katanya.
MRA (18) akan dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat (3) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.