MK memutuskan ambang batas DPR atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4% harus diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Gerindra menghormati keputusan MK.
MK memutuskan parliamentary threshold (PT) sebesar 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029. Keputusan MK ini ternyata disambut sejumlah parpol dengan usulan lain.
Mahfud MD menyambut baik putusan MK untuk mengubah ketentuan ambang batas parlemen 4%. Mahfud menyinggung soal putusan usia cawapres seharusnya juga demikian.