Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan Gazalba terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
detikcom merangkum sejumlah visi hingga janji dari lima pimpinan baru KPK terkait isu pemberantasan korupsi di Indonesia saat diuji di DPR. Berikut rinciannya.