Dua anggota Polda Sulsel dikenakan sanksi etik di kasus Bripda Dirja tewas dianiaya senior. Kedua oknum polisi itu berupaya menghilangkan jejak kekerasan.
Kasus penganiayaan bocah NS (13) terungkap, ibu tiri TR yang jadi tersangka adalah ASN Kemenag Sukabumi. Statusnya akan dinonaktifkan saat ada penetapan resmi.
Kasus penganiayaan bocah NS (13) terungkap, ibu tiri TR yang berstatus ASN ditetapkan tersangka. Kemenag akan nonaktifkan TR jika ada keputusan pengadilan.
MAH (16) menggetok kepala kakak kandungnya sendiri, MAR (21), dengan palu hingga tewas di Kelapa Gading Utara, Kecamatan Kelapa Gading. Begini kronologinya.