Saat ini Komjak telah menggandeng beberapa akademisi untuk menyusun rekomendasi terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air yang dianggap telah jalan di tempat.
Seorang pria bernama Arisal ditangkap di Luwu dengan 13,79 gram sabu. Ia mengaku mendapatkannya dari narapidana di Lapas Parepare. Pelaku adalah residivis.