Partai Buruh menggugat verifikasi parpol karena dinilai merusak kedaulatan rakyat. Menurutnya, verifikasi tidak diperlukan dan setiap parpol bisa ikut Pemilu.
Menkopolhukam Mahfud Md menyebut kecurangan pemilu terus terjadi. Namun, dia menyebut ada perbedaan kecurangan pada Orde Baru dan sekarang. Ini di antaranya.
MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki. Lalu bagaimana status UU Cipta Kerja saat ini bila di-judicial review lagi?