Indonesia mengecam serangan Israel di Lebanon yang menewaskan 182 orang. RI menilai serangan itu melanggar hukum internasional dan memperburuk ketegangan.
Pemerintah naikkan limit investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% ke 20%, dengan pembatasan pada saham LQ45 untuk melindungi pemegang polis.