Pemerintah bentuk Satuan Tugas untuk memberantas penyelundupan benih lobster ilegal. Satgas akan melibatkan berbagai stakeholder dan diatur dalam Perpres.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan Rp 200 triliun ke bank BUMN. Rektor Universitas Paramadina menilai langkah ini melanggar undang-undang.