Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menghormati keputusan MK, soal pembatalan hak atas tanah (HAT) bagi investor yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini buka suara tentang adanya wacana peralihan status PPPK menjadi PNS.