Pembatasan jabatan Polri di luar institusi menjadi salah satu hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Komisi Percepatan Reformasi Polri perdana menghadap Presiden Prabowo Subianto. Mereka akan menyerahkan ribuan halaman berisi rekomendasi reformasi Polri.