Bareskrim Polri bongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional. Kasus penipuan itu berawal dari aplikasi kencan online atau dating apps.
Bareskrim Polri ungkap kelompok tindak pidana penipuan online jaringan internasional dengan modus love scamming. Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka.