Polisi menetapkan tiga tersangka kasus bensin di SPBU 34.17106, Jl Juanda, Kota Bekasi, sengaja dicampur air. Ketiga tersangka itu terancam enam tahun penjara.
Tim Psikolog SSDM Polri dan Polda Metro Jaya turun ke lokasi pengungsian banjir di Jatinegara. Psikolog diturunkan untuk memulihkan trauma anak korban banjir.