BPOM RI menggratiskan biaya registrasi pangan olahan untuk UMK. Dukungan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing produk pelaku UMKM di Indonesia.
Disnakertrans Kepri temukan 30 TKA tanpa dokumen resmi di salah satu perusahaan di Bintan. Temuan itu didapat saat melakukan inspeksi ke perusahaan tersebut